AYo Berbagi

Gencar ,Satu Persatu Pengguna Narkotika Diciduk Prajurit Bhayangkara.

ayo berbagi.co.id–Bagansiapiapi–Tim Reskrim Narkoba Polres Rohil kembali mengamankan seorang pelaku tindak kejahatan narkotika.

Ketiganya di dapati tengah asyik pesta sabu di kebun sawit di Desa Labuhan Tangga Kecanatan Bangko Rohil .

Namun saat di lakukan penangkapan 1 dari 3 orang tersebut berhasil diamankan.

Tersangka WM alias M ( 25) tak mampi berkelit dan akhirnya diamankan petugas,2 temannya KK dan KN berhasil,lolos saat petugas mengejarnya.

Tim Opsnal Satuan Reskrim Narkoba Polres Rohil terus memburu warga Labuhan Tangga Baru Bangko ini.

Penangkapan terdebut berlangsung Senin (5/7/ 2021) Jam 20.00 WIB malam.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 2,58 gram dalam drama penangkapan tersebut.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH, Kamis (8/7/ 2021) membenarkan ada pengrebekan di Labuhan Tangga Baru tersebut.

” Ya,benar ada penangkapan Sabu di wilayah hukum Polsek Bangko, ” Akui AKP Juliandi Narko SH.

Awalnya polisi memperoleh informasi dari Masyarakat ada transaksi sabu, lalu Reserse Narkoba Polres Rohil dan Tim melakukan penyelidikan.

” Tepat di Perkebunan Sawit Labuhan Tangga Baru terlihat ada tiga orang getak-geriknya mencurigai,ternyata sedang mengkomsumsi narkoba, ” Tetang Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

Personil menggrebek lalu berhasil menangkap WM alias W Sedangkan temanya KN dan KK berhasil melarikan dan petugas sempat menyisir TKP.

Ketika di geledah di temukan 1 paket plastik sedang berisi sabu, 1 Unit timbangan. Berdasarkan pengakuan Tersangka, narkotika jenis sabu dsn 2 DPO tersebut indentitasnya sudah di kantongi .

Tersangka di duga melanggar Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika .

(Sultam HF/Suriman/Satria/02)