AYo Berbagi

Pembobol Rumah Warga di Tangkap Polisi

Ayoberbagi.co.id- Tanah Putih– Selama ini warga S8ntong khawatir jika bepergian dan meninggalkan rumah mereka karena gentayanganya penjahat spesialis pembobol rumah.

 

Hal ini di buktikan dengan kejadian pembobolan rumah dijalan Putri Hijau Kepenghuluan Sintong Pusaka Tanah Putih Rohil .

Akhirnya Tim opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir berhasil menangkap dua pelaku.

Mereka adalah RP Alias R (25) dan F Bin S (24) warga Sintong Bakti Kecamatan Tanah Putih .

Keduanya diamankan dari tempat berbeda,pertama Selasa (09/11/2021) Jam 15.00 Wib.

Polisi menyita barang bukti 1 unit router merk bos, 1 unit bor corles merk nrt pro, 1 unit tank sander merk crisbow, 1 unit mesin ketam merk maktec, 1 unit mesin jaigsaw merk boss dan 2 unit air nelergan merk etona.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH Rabu (11/11/2021) membenarkam adanya penangkapan tersebut.

 

” Kedua pelaku diamankan Tim Satreskrim Polres Rohil usai mencuri dengan membobol rumah warga, ” Ucap AKP Juliandi SH.

Sebelumnya Dodi Hermiza warga jalan Putri Hijau Sintong Pusaka Kecamatan Tanah Putih Pada hari Selasa (02/11/2021) sekira pukul 08.00 Wib, melihat engsel gembok pintu rumah Pelapor sudah terlepas di bobol maling.

Selasa, (09/11/2021) siang. Kasat Reskrim Akp Eru Alsepa SIK MH memerintahkan penyelidikan, berhasil mengamankan F Bin S di rumahnya.

Sementara Pelaku RP Alias R ditangkap setelah pengembangan pelaku F Bin S.

Keduanya mengakui melakukan aksi pembobolan gudang milik Dodi Hermiza hari Selasa (02/11/ 2021) Tengah malam, kedua dibawa ke Polres Rohil guna penyedikan lebih lanjut.

“ Pelaku ini spesialis pembobol rumah kosong,jika ada kesempatan, langsung beraksi,Atas kejadian ulah pelaku, korban mengalami kerugian sebesar 8.625.000, ” Ujar AKP Juliandi.

 

(Sultan HF/02/01)