19 Oktober, 2025
AYo Berbagi

Pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi,TRP Oknum PPK di Tahan Kejaksaan 20 Hari kedepan

Ayoberbagi.co.id–Bagansiapiapi--melalui proses penyelidikan yang panjang dan memeriksa 18 saksi dan mengantongi barang bukti serta hasil audit akhirnya Kejaksaan Negeri Rohil Rabu (23/3/2022) sore resmi menetapkan TRP oknum PPTK  menjadi tersangka atas pembangunan proyek dermaga pelabuhan Bagansiapiapi Rohil.

Proyek Kementerian Perhubungan pada Direktorat Perhubungan Laut  merupakan proyek Tahun 2018 lalu dengan dana APBN sebesar 20.715.000.800 .

Saat dikerjakan di duga telah merugikan keusngan  negara sebesar 483.335.260 juta rupiah bahkan ada yang menyebut 1 Milyar rupiah.

Penetapan TRP menjadi tersangka setelah tim penyidik Kejari Rohil melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk dua saksi ahli .

Saksi ahli tersebut masing-masing Ahli Bidang Jasa Kontruksi LPJK-N dan Ahli Auditor Perhitungan Keuangan Negara.

Kajari Rohil Juliarni Appy SH.MH melalui Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra SH  Rabu (24/3/2022) membenarkan  telah di tetapkanya TRP oknum ASN menjabat PPTK menjadi tersangka.

” Setelah gelar perkara dan mengingat Pasal 21 ayat (4) KUHP karena ancaman hukuman diatas 5 tahun maka dilakulan penahanan selama 20 hari kedepan dan di tahan di Rutan Kelas IIA Bagansiapiapi, ” Ucap Yogi Hendra.

TRP ditahan dari tanggal 23 Maret 2022 sampai 11 April 2022 di  Rutan Kelas IIA Bagansiapuapi.

Terkuaknya aroma dugaan korupsi pembangunan dermaga pelabuhan Bagansiapiapi Tahun 2018 dimana proyek APBN tersebut dikerjakan PT.MKP drngan konsultan pengawas CV.TKA dengan 180 hari kerja di mulai 30 Juni 2018 sampai 31 Desember 2018 lalu.

Anehnya tiba-tiba saja proyek ini danaya cair 100 persen atas nilai kontrak,maka mulai saat itu proyek APBN ini menjadi sorotan dan publik sehingga bermuara kepenyidikan APH.

Informasi dirangkum,Kamis (24/3/2022) oknum TRP kini menjadi penghuni Rutan Kelas IIA Bagansiapiapi sebagai tahanan titipan Kejaksaan di salah satu ruangan sel di tempat tersebut.

Sementara pelabuhan Bagansiapiapi sejak di bangun Tahun 2018 lalu hingga Kamis (24/3/2022) tidak pernah diresmikan atau dipergunakan sebagaimana mestinya dari tujaan awal dibangun bahkan masih tertutup dengan dinding seng.

Sebuah sumber menyebutkan  berharap kedepanya setiap proyek Kementerian dengan dana APBN di Rohil hendaknya di pantau karena selain tidak adanya koordinasi juga terkesan asal jadi.

” Ini warning untuk proyek APBN lainya di Rohil kedepanya untuk berhati-hati serta tidak Asal Jadi Masih ada bebetsps proyek APBN di Rohil perlu di pantau dan di audit, ” Ucap sumber dengan menyebut beberapa contoh proyek yang di kerjakan beberapa tahun belakangan ini.

(02/01)