AYo Berbagi

Polsek Sinaboi Ringkus Penggelepan Sepeda Motor Dan Penadahnya

Ayoberbagi.co.id–Rohil. Polsek Sinaboi meringkus JI (23) pelaku penggelapan sepeda motor bersama dua orang penadah,Sabtu (23/4/ 2022.) Jam 10.00 WIB.

JI ( 23) warga Jalan Poros Sungai Bakau, dibekuk awalnya karena meminjam namun tidak mengembalikan sepeda Motor Verza milik Kembar (37 ) warga Jalan Beringin Jaya Kepenghululuan Sungai Bakau.

Kejadian ini awalnya JI beraladan untuk membeli tuak, Sabtu (16/4/2022) Jam 21.00 WIB lalu.

Motor tersebut dijual kepada NN alias UD ( 52 ) warga Jalan Lintas Bagan siapiapi- Lenggadai Hilir, dan TH alias A (21) warga
Jalan Tuk sangup Sungai Sialang Batu Hampar.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH,Senin (25/4/2022) membenarkan adanya pengembangan dan pengungkapan tindak pidana penggelapan sepeda motor tersebut.

” Tim opsnal telah melakukan penangkapan tersangka berikut penadahnya ” Ungkap AKP Juliandi SH.

AKP Juliandi SH menyebutkan awalnya sipemilik Motor Kembar pelapor telah meminjam Sepeda Motor, Namun tidak dikembalikan.

” Terlapor tidak terlihat juga, atas kejadian sebagai korban akhirnya Kembar mengalami kerugian 20 juta da melaporkan ke Polsek Sinaboi, ” Sebut Kasubbag Himas Polres Rohil ini.

” Lalu Kapolsek Sinaboi Iptu H.Tinambunan. S.Sos. M.Si berama Kanit Reskrim dan anggota melakukan penyelidikan dan dapat info JI sedang di Sinaboi, ” Sebut AKP Juliandi SH.

Selanjutnya penangkapan pelaku di jalan lintas sinaboi – Dumai,pelaku mengakui sepeda motor telah menjual di Tanah Merah Kecamatan Rimba Melintang.

” Tersangka JI di bawa kepolsek Sinaboi guna Pengusutan lebih lanjut,” Jelas AKP Juliandi SH .

Selanjutnya polisi mengamankan penadah bernama UN dari rumahnya, saat di interogasi menyebutkan sepeda motor, berada di rumah saudara Amir Scorvio,

Terus tim Unit Reskrim Polsek Sinaboi Melihat sepeda motor yang dimaksud melintas di Jalan Tuk sanggup, sedang dikendarai Seorang Laki-laki yang bernama TH alias A berperan sebagai penjemput Sepeda motor di Lengadai Hilir.

Tim Unit Reskrim Polsek Sinaboi membawa saudara TH alias A dan barang bukti 1 unit sepeda motor Verza Warna merah Tanpa Nopol dengan Nomor rangka MH1KC5219EK116161,Nomor mesin : KC52E-1114758 tersebut Kepolsek Sinaboi untuk pengusutan lebih lanjut,” jelas AKP Juliandi lagi.

(02/01)