Ayoberbagi.co.id–Panipahan. Manis di pangkal,hambar di ujung inilah kisah cinta KL alias A (53) dengan D (15) sejak Tahun 2015 lalu langgeng hingga memasuki Mei 2022 ini.
Namun apa daya,Minggu (15/5/2022) malam orang tua D (15) berang dan melapor ke RT di Panipahan Darat Karena konon tidak terima dengan janji-janji akan menikahi anaknya tersebut.
Wargapun gempar,KL alias A (53) pengusaha sarang burung walet ini di polisikan dengan tuduhan perkosaan,warga berdatangan menggelar unjukrasa terhadap warga keturuan Tionghua ini.
Akhirnya KL alias A (53) diamankan Polsek Panipahan untuk menghindari anarkis dan khawatir berujung brutal.
Selasa (17/5/2022) informasi dirangkum dari berbagai sumber di Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas bahwa orang tua D (15) bekerja sebagai penjaga ruko walet KL alias A di Desa tersebut.
KL alias A (53) mengaku suka dengan D (15) dan sudah sering bepergian berduaan dan diketahui orang tuanya dan Tahun 2017 toke ini mengutarakan keinginnya menikahi anak penjaga ruko walet miliknya,namun tak disetujui orang tua D.
Aksi warga menyebutkan KL alias A (53) memperkosa, Minggu (15/5/2022) jam 23.00 Wib ditangani cepat oleh Kapolsek Panipahan AKP Boy Setiawan SAP Msi bersama personil Polsek setempat.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juluandi SH memvenarkan adanya laporan polisi tentang perbuatan persetubuhan terhadap anak dibawah umur du wilayah hukum Polsek Panipahan.
” Kasus ini dalam penyelidikan,barang bukti turut diamankan untuk proses BAP, ” Ucap AKP Julianti SH .
Barang bukti yang diamankan 1 helai kaos lengan pendek hitam,1 helai celana pendek putih,1 celana dalam merah dan 1 helai bra warna coklat.
” Pelaku disangkakan melanggar pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2004 Junto pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 32 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Dan terungkap pula sejak kurun waktu 2015 sampai Mei 2022 pasangan KL alias I dan D (15) sudah tak terhitung lagi berbuat hubungan layaknya suami istri.
” Aneh sudah bertahun-tahun baru heboh,pada hal selama ini kami sangka mereka sudah menikah,makanya ada yang aneh atas peristiwa ini,manis di pangkal,hambar di ujung,perlu memberikan pemahaman agama dan adat agar tak terulang lagi, ” Ucap warga
(02/01)