HeadlinesHukumNasional

Terkait Perkara Tol Japek, Kejagung Periksa 4 Orang Saksi 

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi baru yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers Senin (24/7/2023) menjelaskan ke awak media, adapu. Ke 4 saksi yang di perikanan yaitu:

1.SS selaku Direktur Operasional PT Jasa Marga periode 2016-2020.

2. EPD selaku Manajer Adkon Japek II Lampung.

3. BS selaku Tim Teknis Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan.

4. F selaku Adkon Japek I PT Waskita Karya.

Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, tutip Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Terkait Perkara Perkeretaapian Medan, Seorang PNS di BPPN RI Diperiksa Jaksa 

Admin AYo Berbagi

Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi Manajer Garuda Indonesia Branch Office Ambon 

Admin AYo Berbagi

Kejati Riau Bersama Unri dan Universitas Muhammadiyah Tandatangani MOU

Admin AYo Berbagi