HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 – 2019.

Berdasarkan siaran pers Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Kamis (24/8/2023) adapun saksi ulyang diperiksa yaitu DH.

Saksi DH selaku Direktur Utama PT Sucofindo diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM, jelas Ketut ( Suriman)

Related posts

Peserta Motorcroos Meninggal Dunia Setelah Alami Kecelakaan Di Sirkuit Simpang Riset Bagan Batu

Admin AYo Berbagi

Wakil Jaksa Agung Memberikan Penghargaan Kepada Kejati dan Kejari Berprestasi

Admin AYo Berbagi

Ayah Cabuli Anak Sendiri, Hamil Empat Bulan,ini Kronologinya

Admin AYo Berbagi