Bagansiapiapi. Ini peringatan bagi siapapun agar tidak sembarangan menelpon istri orang boleh jadi suaminya murka, lalu terjadilah tindak pidana seperti yang dilakoni CD alias AY (45) warga asal Jakarta ini.
Kejadiannya beberapa hari lalu, tepatnya Minggu, (10/9/2023) Jam 19.00 WIB malam lalu di Jalan Sentosa Bagansiapiapi Rokan Hilir.
CD alias AY (45) berang karena istrinya sering di telpon lewat handpone oleh Subianto (45) ini.
Tak terima istrinya di telpon dan rasa cemburunya timbul, membuat CD alias AY (45) membawa istrinya dengan menaiki honda ke kediaman Subianto (45) dan menanyakan apa maksud dan tujuan korbanya ini.
Perselisihan dan adu argumen terjadi, AC alias AY (45) mengunus pisau yang telah disediakanya ke tubuh Subianto, tak pelak membuat tubuh lelaki ini sobek dan berdarah akibat senjata tajam pelaku.
Kapolres Rohil AKBP Adrian Pramudianto melalui Kasubsi Penmas Polres Rohil Aipda Dewy Satria membenarkan adanya kejadian penganianyaan atas nama Subianto (45) warga Bagansiapiapi tersebut.
” Pelaku sudah diamankan atas nama AC alias AY (45) warga asal Jakarta dengan korbanya Subianto (45), kini ditangani Polsek Bangko, ” Ujar Aipda Dewy Satria.
Data dirangkum di sekitar TKP peristiwa penikaman terhadap Subianto ini sempat menjadi perhatian warga setempat.
” Akibat senjata tajam pelaku, korbannya mengalami luka dibagian lengan kanan, bahu, tak berapa lama kemudian terlihat diamankan personil Polsek Bangko, ” Ucap warga, Sabtu (16/9/2023).
Polisi kini telah memintai keterangan saksi yang mengetahui kejadian ini, selain koran juga Tan Sun Ha dan Tim Reskrim Polsek Bangko turut mengamankan barang bukti berupa pisau. (02/01)