HeadlinesHukumNasional

Kejagung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Ekspor CPO dan Turunannya

Jakarta- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022.

Pemeriksaan terhadap ke lima saksi ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana. Kepada awak media disebutkannya, adapun kelima saksi yaitu:

1. AF selaku Analis Perdagangan pada Kementerian Perdagangan RI.

2. WL selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial pada Kementerian Sosial RI.

3. AS selaku Karyawan PT Bank Syariah Indonesia Tbk

4. DAF selaku Direktur Layanan Telekomunikasi & Informasi untuk Badan Usaha BAKTI.

5. FU selaku Group Head AVP Divisi Hubungan Kelembagaan 1 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022-  April 2022 dan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan. Ujar Ketut. (Suriman)

Related posts

Asisten Intelijen Kejaksaaan Tinggi Riau Menjadi  Penerima Apel Kerja Pagi

Admin AYo Berbagi

IAD Wilayah Riau Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Di SMA 8 Pekanbaru 

Admin AYo Berbagi

KBPA Apresiasi Kejagung Ungkap Permainan Uang Perkara Ronald Tannur

Admin AYo Berbagi