HeadlinesHukumNasional

Kasus BPDPKS Mencuat, Kejagung Langsung Melakukan Penyidikan 

Jakarta – Tim Jaksa Penyelidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 – 2022, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023 tanggal 7 September 2023

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers Selasa (19/9/2023) menjelaskan ke awak media, adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu diduga adanya perubahan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Dalam proses penyidikan, Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi. Selain itu, Tim Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, tutup Kapuspenkum Ketut Sumedana.  (Suriman)

Related posts

Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya,  Kejagung Periksa 4 Orang Saksi

Admin AYo Berbagi

Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat Kejaksaan Tinggi Riau 

Admin AYo Berbagi

Cegah Terjadinya Disparitas, Kajati Maluku Agoes SP Gelar Diskusi Terarah 

Admin AYo Berbagi