26 Oktober, 2024
AYo Berbagi

Pegawai Muslim Dilingkungan Kejati Riau Mendengarkan Tausiyah Qobliyah Dzuhur 

Dok : Penkum Kejati Riau

Pekanbaru – Sholat lima waktu adalah kewajiban bagi setiap muslim dan meninggalkannya tanpa uzur yang jelas akan berdosa. Dosa meninggalkan sholat lima waktu ini sangat besar.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah mengatakan dalam Kitab Ash Shalah, kaum muslimin sepakat bahwa meninggalkan sholat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras.

Tausiyah Qobliyah Dzuhur mengupas tentang Sholat 5 Waktu tersebut disampaikan oleh Ustadz Chairul Ichwan S.PDI. Rabu (4/10/2023).

Lebih lanjut, Ust. Chairul Ichwan, S. PDI di Masjid Al- Mizan Kejaksaaan Tinggi Riau menyampaikan ke para jemaah bahwa  orang yang meninggalkan sholat akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah SWT serta mendapatkan kehinaan di dunia dan di akhirat.

Ibnu Abbas mengatakan bahwa yang dimaksud dosa besar adalah setiap dosa yang Allah SWT menjanjikan neraka kepada orang-orang yang melakukannya atau Allah SWT marah dan melaknat orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut atau Dia berjanji akan mengazabnya, tutup Ustadz Chairul Ichwan.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH saat di konfirmasi terkait Kegiatan Tausiyah Qobliyah Dzuhur yang di ikuti oleh Pegawai Muslim dilingkungan Kejaksaaan Tinggi Riau sekira pukul 12.30 Wib tersebut membenarkannya.

Kegiatan Tausiyah Qobliyah Dzuhur hingga selesai berjalan dengan tertib dan lancar. Tutup Bambang ( Suriman)