HeadlinesHukumNasional

Kejagung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BPDPKS

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 – 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangannya menyampaikan adapun ketiga saksi yang diperiksa Rabu (25/10/2023) yaitu:

1. NS selaku Manager Produksi PT Anugerah Inti Gemanusa.

2. HH selaku Manager Produksi PT Bayas Biofuels, PT Dabi Biofuels dan PT Darmex Biofuels.

3. ACP selaku Mantan Keuangan dan Pajak PT IRAI.

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022, tukas Kapuspenkum Ketut Sumedana.   (Suriman)

Related posts

Enam Tas Hermes Milik Istri Terpidana Benny Tjokrosaputro Berhasil Dilelang

Admin AYo Berbagi

Jaksa Agung Sampaikan Memorandum Penting ke Jajaran JAM-Intel

Admin AYo Berbagi

JAM- Pidum Hentikan 3 Perkara Restorative Justice 

Admin AYo Berbagi