HeadlinesHukumNasional

Kejagung Memeriksa 4 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 saksi.

Mereka diperiksa Jampidsus terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya menyampaikan, adapun ke 4 saksi yang diperiksa Rabu (8/11/2023) yaitu:

1.JJSM selaku Pihak Swasta atau Kolektor Timah Ilegal.

2. HH selaku Komisaris CV Aldo Atha Andara.

3. ARS selaku Kepala Bidang Pengawasan dan Pengangkutan PT Timah Tahun 2020.

4. LAS selaku Pihak Swasta atau Kolektor Timah Ilegal.

Keempat orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 –  2022, ringkas Kapuspenkum Kejagung (Suriman)

Related posts

Wakajati Riau mengikuti Kegiatan International Conference On Law, Governance And Social Justice (ICOLGAS)

Admin AYo Berbagi

Kasat Narkoba,Kasat Reskrim Polres Rohil Sertijab.

Admin AYo Berbagi

Anjuran untuk Wakaf Antara Lain Terdapat Dalam Surah Ali Imran Ayat 92

Admin AYo Berbagi