Rohil. Apalah yang ada di benak RA alias RI (23 ) warga Dusun lll Pinang Damai,Torgamba, Labuhan Batu Selatan Sumut nekat dari jauh mencuri kendaraan di Simpang Kanan Rokan Hilir.
Akhirnya RA alias RI (23) di ringkus petugas Polsek Simpang Kanan Rohil di Rawa Mulia Simpang Kanan,
Jum’at (10/11/ 2023) jam 18.30 WIB kemaren.
Aksi mencuri sepeda motor fit S milik Naharuddin Lubis (46) warga Simpang Kanan saat korban sedang mencari ikan di Bukit 1 Simpang Kanan Oktober 2023 jam 12.00 WIB lalu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk,Minggu (12/11/2023) membenarkan adanya pengungkapan pencurian Sepeda motor di wilayah hukum Polsek Simpang Kanan.
” Saat kejadian korban sedang mencari ikan dan sepeda motor Fit S berkeranjang gandeng dililitkan rantai katrol ke ban depan lalu mengunci dengan 2 buah gembok,usai bekerja pelapor tidak lagi melihat sepeda motor miliknya S sudah tidak ada dan disitu sudah tinggal keranjang beserta rantai dan gembok pengaman sepeda motor tersebut, ” Ucap Kasi Humas Polres Rohil ini.
” Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian 3,5 juta rupiah dan membuat laporan polisi ke Polsek Simpang Kanan,” jelas Iptu Yulanda Alvaleri.
Ternyata dalam sekejab Polsek Simpang Kanan bersama pelapor dan masyarakat berhasil mengamankan pelaku.
Lalu polisi mencocokkan 1 unit sepeda motor yang dikendarainya dengan surat-surat milik pelapor, didapati nomor rangka, nomor mesin sesuai dengan identitas sepeda motor milik pelapor yang hilang tersebut.
RA alias RI mengaku mencuri sepeda motor tersebut lalu pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Simpang Kanan untuk proses penyidikan bersama
Barang Buktu , 1 unit sepeda motor merk Honda fit bersama dengan STNK dan BPKB-nya,” imbuhnya.(02 /01)