HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa Dua Orang Kades Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Terkait hal itu, Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana menyampaikan ke awak  media, adapun kedua Saksi yang diperiksa Senin (4/12/2023) yaitu:

1. S selaku Kepala Desa Ringin.

2. S selaku Kepala Desa Kuala Mulya.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Tutup Kapuspenkum Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Pemilik UD Surya Jaya Makmur Diperiksa Jaksa Terkait Perkara Emas Surabaya

Admin AYo Berbagi

Kebijakan DAK Fisik Bidang Pendidikan TA 2022, ini penjelasan Disdikbud Rohil

Admin AYo Berbagi

Berkas Perkara Tersangka VHM dan Tersangka BB Masuki Tahap II

Admin AYo Berbagi