HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Dalam Penyidikan Perkara Komoditas Timah Memeriksa 3 Orang Saksi 

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang Senin (4/12/2023).

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran pers menyampaikan adapun ketiga saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022, yaitu:

1. AU selaku Kepala Divisi Keuangan PT Timah Tbk.

2. AA selaku Kepala Bidang Sekretariat Unit Produksi Laut Bangka PT Timah Tbk.

3. FE selaku Direktur Keuangan dan Management Risiko PT Timah Tbk tahun 2022.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022, pungkas Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

IAD Wilayah Riau Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Di SMA 8 Pekanbaru 

Admin AYo Berbagi

Bupati Suyatno.Amp Dan Wakil Bupati Jamiludin Cuti.Dimana Pjs Bupati Disaat Warga Rohil dilanda Banjir Musim Penghujan

Admin AYo Berbagi

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menjadi Narasumber dalam Podcast Bukan Mimpi bersama Riau TV

Admin AYo Berbagi