HeadlinesHukumNasional

Giliran Saksi AE Diperiksa Kejagung  Sebab Terkait Perkara Tol Japek

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi

Saksi ini diperiksa karena terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu AE selaku Koordinator Keuangan dan Accounting PT Bukaka, ungkap Kapuspenkum Dr.  Ketut Sumedana Senin (18/12/2023)

Dalam siaran pers disampaikan Ketut, Saksi AE dipanggil secara resmi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara Tol Japek II, Tukas Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Setujui 10 Penghentian Restoratif Justice 

Admin AYo Berbagi

Alumni Fakultas Hukum USU Kecam Aksi Pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang 

Admin AYo Berbagi

Kenaikan Pangkat Pengabadian Di Polsek Bangko

Admin AYo Berbagi