HeadlinesHukumNasional

Terkait Perkara Komoditi Emas, Saksi RMS Diperiksa Kejagung 

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Hal itu terungkap dalam siaran pers yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana Rabu (17/1/2024).

Dijelaskan Ketut , Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Saksi yang diperiksa yaitu RMS selaku pihak swasta, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Jalan Berlobang Dan Di Genangi Air Di Jalan Perdagangan,Ini Penyebabnya Dan Ini Solusinya

Admin AYo Berbagi

Kejagung Apresiasi Putusan MK yang Menguatkan Kewenangan Jaksa dalam Penyidikan Tipikor

Admin AYo Berbagi

Tim Tabur Kejagung Berhasil Mengamankan Terpidana Basis Sutami bin Sukindjojo

Admin AYo Berbagi