AYo Berbagi

DPO Polsek Bangko Ditangkap Di Kandis,Unit Reskrim Amankan Barang Bukti

 

 

Rohil. Usai sukses membobol rumah di Jalan Perniagaan Bagan Barat,Bagansiapiapi,Rohil,Sabtu (6/1/2024) Jam 02.00 WIB dinihari lalu DS dan DN langsung cicing lari dari incaran Unit Reskrim Polsek Bangko.

 

Berbekal informasi rekaman CCTV kedua pencuri ini masuk setelah membobol pintu rumah milik Brekelli alias Aceng (46) .

 

Kemudian menggasak barang-barang korbanya lalu pergi ke Kandis,Siak untuk menghilangkan jejak.

 

Keberadaan DS di Kandis Siak ini terendus oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko,Iptu Ireandy H Turnip SH.MH dan anggotanya langsung bergerak.

 

Selasa (16/1/2024) DS berhasil diamankan setelah sebutir timah panas bersarang di kakinya karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.

 

Polisi berhasil pula mengamankan barang bukti untuk mengungkap kasus pencurian tersebut,ternyata saat beraksi di rumah Brekelli alias Aceng,DS bersama teman sejawatnya DN yang kini masih DPO.

 

Kapolres Rohil,AKBP Adrian Pramudianto melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil,Iptu Yulanda Alveleri,Minggu (21/1/2024) membenarkan telah diamankan DS seorang dari dua pelaku pencurian di Jalan Perniagaan Bagansiapiapi.

 

” Benar,DS berhasil diamankan dan DN temanya masi dalam pencarian,barang bukti juga turut diamankan, ” Ucap Iptu Yulanda.

 

Barang bukti diamankan itu antara lain 1 unit motor vario yang dipergunakan pelaku saat beraksi,1 buah dompet,1 buah gunting,1 unit gunting,1 kotak kayu,1 kotak rokok,2 unit linggis besi,2 unit mesin air.

 

Kini DS berada di RTP Polsek Bangko untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya yajg telah mencuri sesuai Kitab Hukum Pidana. (02)