HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa 4 Orang ASN Bea Cukai Terkait Perkara Impor Gula 

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020- 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Rabu (13/3/2024). Maksud Ketut Sumedana adapun ke 4 Saksi yang diperiksa yaitu berinisal:

1. FF selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Dumai.

2. HPT selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai KPPBC TMPB Pekanbaru.

3. SSC selaku Petugas Hangar KPPBC TMPB Pekanbaru PT SMIP.

4. YY selaku Staf Kantor Wilayah Bea Cukai Riau.

Pemeriksaan ke 4 orang saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 s/d 2023, pungkas Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Pimpin Apel Sore, Plt Kajari SBB Beri Arahan tentang Kedisiplinan 

Admin AYo Berbagi

Terkait Perkara Komoditas Timah, 2 Karyawan PT TIN dan 1 Pihak Swasta “EL”

Admin AYo Berbagi

Musrembang JAM- Intelijen Bahas Tranformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045

Admin AYo Berbagi