HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa 2 Orang CPI Terkait Perkara Komoditas Timah

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan persnya menyampaikan, adapun ke 2 saksi yang diperiksa Senin (22/4/2024) yaitu berinisial:

1. STY selaku CPI PT Timah Tbk.

2. SR selaku CPI PT Timah Tbk.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk, terang Ketut Sumedana (Suriman)

Related posts

JAM-Pidum Menyetujui 31 Pengajuan Penghentian Penuntutan Restorative Justice

Admin AYo Berbagi

Bahas Korupsi, Menteri Sri Mulyani Bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanudin 

Admin AYo Berbagi

Jika Sudah Tiba Waktunya, Jangan Melambatkan Menguburkan Jenazah

Admin AYo Berbagi