HeadlinesHukumNasional

Penyidik Kejagung Periksa 3 Saksi Sebab Terkait dengan Perkara Impor Gula PT SMIP

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 3 (tiga) orang saksi.

Ketiganya diperiksa sebab  terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 – 2023,

Penjelasan Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, adapun ketiga saksi yang dipanggil dan diperiksa Selasa (berinisal:

1. PA selaku Kepala Kantor KPPBC TMPB Pekanbaru tahun 2020 s/d 2022.

2. RR selaku Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau periode Juni 2019 s/d Juli 2020.

3. DV selaku Hanggar pada KPPBC TMPB Pekanbaru tahun 2020.

Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.  (Suriman)

Related posts

Penkum Kejati Riau Melaksanakan Penyuluhan Hukum di SMA Darma Yudha Pekanbaru

Admin AYo Berbagi

Beri Pembekalan di SMA Taruna Nusantara Malang, Wamen Ossy Bicara Soal Peran Penting Pertanahan

Dr. Sunanta Beri Sambutan dalam Audiensi dan Silaturahmi IKA FH UNFAD