HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu).

Saksi ini jelas Kapuspenkum Dr Harli Siregar, diperiksa sebab terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 –  2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisal IWM selaku Tim Monsus 2023 pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat, tutur Kapuspenkum Dr Harli Siregar.

Dalam keterangan pers Kamis (3/7/2024) dijelaskan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR. (Suriman)

Related posts

Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Admin AYo Berbagi

Ini Buah Pikiran Maston Ketua DPRD Rohil,Sebagai Penghasil TBS Saatnya Pabrik Minyak Goreng Berdiri di Rohil

Admin AYo Berbagi

Plt Inspektur IV Jamwas Kejagung Infeksi Pemantauan 2023 di Kejati Riau

Admin AYo Berbagi