HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung dalam rangka Penyidikan Perkara Tol Japek Periksa 3 Orang Saksi

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi.

Mereka bertiga diperiksa Selasa (27/8/2024) sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar menjelaskan, adapun ketiga orang saksi yang diperiksa yaitu berinisial:

1. AGS selaku Direktur Keuangan dan Independen PT Jasamarga periode 2016 s.d. 2017.

2. MC selaku Direktur Utama PT Waskita Karya periode 2008 s.d. 2018.

3. NWA selaku Direktur Operasi II PT Waskita Karya periode 2016 s.d. 2018.

Pemeriksaan terhadap ketiga orang saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP, tutup Kapuspenkum Harli Siregar (Suriman)

Related posts

Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Admin AYo Berbagi

Kajati Riau Terima Kunjungan Kerja Pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia

Admin AYo Berbagi

Komjak Dorong Kejaksaan Gandeng MA 

Admin AYo Berbagi