HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa Eks Dirut PT Waskita Karya “IGNP” sebab Terkait Perkara Tol Japek 

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Kamis (29/8/2024) memeriksa 1 (satu) orang saksi.

Penjelasan dari Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar, adapun pemeriksaan terhadap seorang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Saksi yang diperiksa berinisial IGNP, dia selaku Direktur Utama PT Waskita Karya periode April 2018 – Juli 2020, ungkap Kapuspenkum Harli Siregar

Dalam siaran pers juga disampaikan Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP. ( Suriman)

Related posts

Perkara BAKTI Kominfo dan TPPU, 3 Saksi dan 3 Orang Dekat Tersangka AQ Diperiksa 

Admin AYo Berbagi

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Admin AYo Berbagi

Perkara PT Duta Palma Korporasi, Kejagung Periksa Sekdakab Inhu HH dan 3 Lainnya 

Admin AYo Berbagi