Ayo berbagi.co.id.Bagansiapiapi. Dosa apa dan dendam apa, tiba-tiba saja tiga nama karyawan ini yang awalnya saat rapat jajaran Komisaris dan Direksi PT. SPRH Perseroda tidak masuk dalam daftar karyawan yang di rumahkan.
Seharusnya tiga nama ini tidak termasuk dalam daftar 43 orang yang di rumahkan berbekal rapat jajaran Komisaris dan Komisaris di PHK.
Mereka adalah Ebol dan Sandra.SH.Alfian yang sama sekali tidak masuk dalam daftar di rumahkan itu saat rapat Direksi 3 Juli 2025 lalu.
Tiba-tiba saja saat staff PT. SPRH membuat surat tiba-tiba ada pesan whatsapp masuk adanya pesan tambahan dan titipan memasukan nama Edol,Sandra dan Alifian untuk masuk dalam daftar yang di rumahkan tersebut.
Pada hal nama ketiga orang ini awalnya tidak ada dalam daftar tersebut.
Tapi karena ada titipan lewat pesan singkat whatshapp zulfakar Pegawai staff PT. SPRH mengatasnamakan ( Buk tis) Yang Merupakan Komisaris Utama TS meminta memasukan tiga nama ini dirumahkan.
Pesan whatsapp tersebut berawal dari Komisaris Utama TS kepada Zulpakar dan diteruskan serta diterima Ranti staff.
Hal ini bertentangan dengan hasil rapat Direksi dan Komisaris pada 3 Juli 2025 lalu .
Dimana nama ketika karyawan ini tidak ada atau tidak masuk dalam daftar di rumahkan.
Lantas ketika diumumkan melalui pemberitahuan sebanyak 43 orang karyawan di rumahkan tersebut membuat ketiga karyawan ini kecewa.
Hal ini disebabkan selama bekerja telah menunjukan dedikasi dan dedikasi kinerja yang baik terhadap perusahaan.
” Kami dapat bocoran dalam rapat pemegang saham,komisaris dan jajaran direksi nama kami tidak termasuk dalam daftar yang di rumahkan,tapi ada pesan singkat lewat waatshaap dari Bu TS (Komisaris Utama) kepada ZP (Direktur Pengembangan) kemudian teruskan kepada staff yang membuat surat lalu masuklah nama kami bertiga, ” Ucap karyawan ini.
Carut-marut PT.Sarana Pembangunan Rokan Hilir Perseroda ini semakin menambah bagaikan benang kusut yang sulit di urai.
Selain sedang disidik Penyidik Kejati Riau terkait dana PI (Participating Interes) 551 Milyar Medio Tahun 2024-2024 yang diduga sarat penyalahgunaan Anggaran yang diterima dari PT. Riau Petrolium yang berasal dari PT.PHR.
Dimana Selasa (8/7/2025) hari ini penyidik memeriksa Komisaris Utama dan Direktur Utama PT.SPRH.
Sedangkan Rabu (9/7/2025) besok ada Empat nama yang diperiksa di Kantor Kejati Riau di Pekanbaru.
Lalu kemudian terperiksa ya beberapa nama orang penting di PT.SPRH Perseroda terkait dana CSR sebesar 19 Milyar lebih oleh Ditkrimsus Polda Riau.
Sumber layak dipercaya Selasa (8/7/2025) menyebutkan beberapa waktu lalu sempat viral percakapan lewat CV antara TS,Komisaris Utara dengan seorang Direktur menyangkut membawa uang dalam kardus ke mess Pemkab saat Bupati Rohil di jabat Afrizal Sintong.
Vidio tersebut beredar pasca kedua orang penting di SPRH ini usai diperiksa penyidik Kejati Riau yang menerima pelimpahan pengaduan masyarakat dari Kejagung RI.(Tim)