Piru- Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., menghadiri undangan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dalam rangka kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Yayasan Pendidikan Astra – Michael D. Ruslim (YPA-MDR) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Acara yang diselenggarakan di Aula Lantai III Kantor Bupati Seram Bagian Barat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Seram Bagian Barat Selfinus Kainama, S.Pd , serta turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran OPD terkait, serta CeO dari YPA-MDR Bapak Gunawan Salim dan Tim. Demikian disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Gunanda Rizal SH.,M.Kn melalui pers rilisnya. Jumat (25/7/2025)
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret kerja sama antara dunia pendidikan dan pemerintah daerah, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat, melalui program-program unggulan dari YPA-MDR yang berfokus pada pembinaan sekolah di daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati SBB Selfinus Kainama, S.Pd menyampaikan apresiasi atas komitmen YPA-MDR yang telah memilih Kabupaten Seram Bagian Barat sebagai bagian dari wilayah binaan, serta berharap kolaborasi ini dapat membawa perubahan nyata bagi kemajuan pendidikan di daerah.
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat sebagai mitra strategis pemerintah daerah turut memberikan dukungan atas inisiatif yang selaras dengan visi pembangunan sumber daya manusia, terutama dalam sektor pendidikan.
“Kami turut bangga atas apa yang telah diupayakan Pemkab SBB dan YPA-MDR untuk mendukung hal ini. Pendidikan adalah fondasi peradaban, dan sinergi lintas sektor seperti ini sangat penting demi menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda di Kabupaten Seram Bagian Barat,” ujar Kajari Anto Widi Nugroho, S.H., M.H.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama serta penyerahan simbolis dokumen kerja sama antara YPA-MDR dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. (red)