Hukum

Masa Depan Melayang demi Sabu, Pemuda 19 Tahun diciduk Polsek Bangko Pusako

Rokan Hilir — Sepak terjang RA alias R (19) dalam bisnis haram jenis sabu akhirnya digerebek Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Royanto Sinurat, S.H.

 

Kejadian kasus tersebut berlokasi di kebun milik warga Dusun Banja Hilir, Kepenghuluan Teluk Bano I, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Senin (10/8/2026) pukul 17.30 WIB

 

Dari tangan remaja yang diduga terlibat aktif dalam penyalahgunaan narkotika. Personel Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako menemukan sejumlah barang bukti yang berisi paket kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 0,77 gram, uang tunai sebesar Rp 250.000, satu unit ponsel merek iPhone, satu unit sepeda motor Honda CBR warna merah, serta dari hasil tes urine juga mengonfirmasi bahwa terduga R (19) positif mengonsumsi methamphetamine dan amphetamine.

 

Atas perbuatannya terduga RA alias R (19) beserta semua barang bukti diamankan lalu dibawa ke Polsek Bangko Pusako untuk menjalani proses hukum.

 

Selanjutnya perkara tersebut dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir untuk mendapati proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Akhir dari kelakuan RA alias R (19) dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika, S.H., M.H menegaskan: “Bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang sudah resah dengan maraknya transaksi narkoba secara bebas, terutama di Kep Teluk Bano 1 dan sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.”(Shf)

Related posts

KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU PIMPIN APEL PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM)

Admin AYo Berbagi

Jaksa Agung ST Burhanuddin: IKN Nusantara Merupakan Suatu Impian yang Menjadi Kenyataan

Admin AYo Berbagi

Kajati Maluku Agoes SP Terima Penghargaan & Pin Emas dari Menteri ATR/BPN 

Admin AYo Berbagi