Rokan Hilir — Alokasi dana publikasi media pada Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfotiks) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan, Selasa (15/9/2026).
Anggaran senilai miliaran rupiah yang sebelumnya disebut-sebut nihil akibat efisiensi, ternyata tetap dianggarkan.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2025, total pagu dana publikasi di Dinas Kominfotiks Rohil mencapai Rp7.163.000.000.
Dana tersebut terbagi menjadi beberapa paket, yakni:
- Jasa publikasi media online, dengan kode RUP: 58543715, sebesar Rp2.905.000.000.
- Jasa publikasi media cetak, dengan kode RUP: 59432731, dengan anggaran Rp1.905.000.000.
- Jasa publikasi media elektronik digital, kode RUP: 60574781, anggarannya sebesar Rp1.400.000.000.
- Layanan streaming dan langganan media cetak lainnya, sebesar ratusan juta rupiah.
Ketua LSM Komite Pemantau Korupsi, Ilham Rokan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Dinas Kominfotiks Rohil terkait temuan tersebut.
“Kami meminta keterbukaan informasi publik. Uang miliaran rupiah itu adalah uang rakyat,” kata Ilham, Minggu (13/9/2026).
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfotiks Rohil, Selamat, S.Sos., berdalih bahwa pengelolaan kegiatan tahun 2025 bukan berada di bawah tanggung jawabnya karena baru dimutasi pada 2026.
“Kegiatan tahun 2025 kabidnya Pak Juni Rahmat. Kalau saya baru untuk tahun 2026 ini, baru mutasi kemarin,” kata Selamat melalui pesan singkat, Senin (14/9/2026).
Sementara itu, mantan Kabid IKP Dinas Kominfotiks Rohil, Juni Rahmat, S.E., M.M., membenarkan nominal yang tertera dalam RUP tersebut.
Namun, ia berdalih angka itu merupakan rencana awal sebelum instansinya mengalami efisiensi anggaran sekitar 60 persen.
“RUP memang Rp7 miliar karena itu rencana awal. Akan tetapi, seiring berjalan waktu, Kominfotiks Rohil mengalami beberapa kali efisiensi kurang lebih 60 persen, sehingga dalam pelaksanaannya tidak sebesar itu,” jelas Juni Rahmat, S.E., M.M., yang kini telah pindah ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.
Kendati demikian, Juni tidak merinci besaran pasti anggaran setelah pemotongan tersebut saat dikonfirmasi ulang.
Kendati demikian, Juni tidak merinci besaran pasti anggaran setelah pemotongan tersebut saat dikonfirmasi ulang.
Di sisi lain, kalangan jurnalis di Bagansiapiapi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan ini.
Mereka menilai alasan efisiensi yang selama ini disampaikan dari pejabat berwenang tidak transparan dan merugikan pekerja media di daerah.
Isu keterbatasan anggaran ini sebelumnya juga memicu aksi protes dari puluhan awak media yang mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil pada awal September 2026, menyusul alokasi kerja sama media tahun 2026 yang tersisa Rp850 juta.(SHF)
