Ayoberbagi.co.id–Bagan Batu–Aneh Bin Ajaib,bayangkan walau beroperasi sudah 2 (dua) tahun tanpa mengantongi izin SPA EC di Bagan Batu Rohil aman-aman saja.
Tak mengantongi izin SPA EC yang beroperasi di pusat perbelanjaan SZ di Kota sawit ini di konon di ketahui Kamis (12/8/2021) kemaren.
Tempat tersebut di datangi petugas penegak Perda alias Satpol PP.
Informasi ” liar ” beredar karena di anggap aneh saja mengapa baru di ributkan setelah beroperasi dua tahun dan sudah punya langanan tetap.
Apa lagi lokasinya di pusat perbelanjaan di Kota Bagan Batu.
” Aneh saja,ada apa ini,jadi jika sudah Tak berizin Langsung Tegakan saja Perda itu, Segera di Tutup, ” Ucap warga Jumat (13/8/2021).
Menurut warga untuk menegakan aturan tidak perlu ada kalimat ” Akan ” karena itu alasan karet belaka.
” Dah dua tahun baru kemaren nongol,ya jangan gertak sambal,karena tugas penegak Perda itu perpanjangan tangan Bupati, ” Harap warga.
(Tim telisik)