27 April, 2024
AYo Berbagi

Hak Suara Terancam Hilang Gara-Gara Tidak Ada Surat Undangan

 

PANIPAHAN- Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil Riau,Rabu (9/12/2020) ,namun di keluhkan warga Kelurahan Panipahan Kota Kecamatan Pasir Limau Kapas karena tidak dapat surat undangan memilih memberikan hak suaranya.

Hingga Selasa (8/12/2020) malam warga yang tidak dapat undangan kesal tidak dapat memberikan hak suaran dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil.

Sakah seorang warga tidak dapat surat undangan Bustami dan M.Yusuf Jalan Benteng Muda Kelurahan Panipahan Kota .Kami kesal  hak pilih kami tetancam hilang,pada hal Pilres,Pileg,terdaftar memilih, ” Aku Bustami dan M.Yusuf di kediaman mereka yang   bersebersagan jalan saja.

Lain lagi Mukhrizal (40) Ketua RT 03 Kelurahan Panipahan Kota,  istrinya Zubaidah (35) dan  Erni syah anaknya  juga tidak surat undangan pencoblosan Rabu (9/12/2020) besok.

” Kami baru tahu tak dapat surat undangan hari ini,kami kecewa hak suara hilang begitu saja, ” Ucap Mukhrizal tercatat sebagai Kepala Keluarga di Jalan Benteng Muda Panipajan .

” Bukan kami saja, banyak warga  nasibnya sama seperti kami,pada hal kami ada pilihan,kami tunggulah solusinya,apa boleh bawa KTP lalu ikut mencoblos, ” Ucap warga  meminta KPPS dan PPS bijaksana  menyikapi hal ini.

Pantauan awak media hingga Rabu (9/12/2020) Pemungutan suara berjalan lancar dan tertib jam 07.00 Wib TPS mulai di datangi warga untuk memberikan hak pilihnya. (02)