Bagansiapiapi. Penyidik Polsek Pujud,Polres Rokan Hilir,hingga Kamis (20/6/2024) memeriksa AM (27) warga Pujud atas kasus KDRT yang dialami istrinya,DMS (27) warga Pujud,Rohil ini.
Awal terungkapnya kasus KDRT ini berawal dari ditemukanya DMS (27) dalam kondisi mulut berbusa akibat meminum racun,Senin (10/6/2024) lalu.
DMS sang IRT ini lalu dibawa ke sebuah Klinik untuk mendapatkan pertolongan pertama dari pihak medis.
Hingga mendapatkan perawatan hampir sepekan.
Sabtu, (15/6/2024) IRT ini dibawa pulang ke rumah,namun takdir berkata lain,Ahad (16/6/2024) jam 15.00 WIB meninggal dunia dan menutup matanya untuk selama-lamanya .
Misteri KDRT Terungkap
Penganianyaan dialami DMS (27) menjelang ajal telah diceritakan DMS kepada abangnya tentang perlakuan AM (27),suaminya tersebut.
DMS menceritakan sambil menunjukan bekas-bekas aksi main tangan suaminya bekas lebam dan memar di tangan kiri dan paha kanan,inilah latar belakang kebekatanya mereguk racun untuk mengakhiri hidupnya.
Tak terima kejadian KDRT ini,pihak keluarga DMS lalu melaporkan AM (27) ke Polsek Pujud.
Polisi bergerak cepat,AM (27) diamankan dan jasad DMS di otopsi ke RS Bhayangkara di Pekanbaru.
Kejadian KDRT ini,Kamis (20/6/2024) dibenarkan Polres Rohil melalui Kasi Humas Polres Rohil,Iptu Yulanda Alveleri saat di konfirmasi wartawan.
Kapolsek Pujud,Tri Adiyatmika SH.MH,Kamis (20/6/2024) menjawab Reporter GoRiau membenarkan jika pihaknya sedang menangani kasus KDRT ini
” Benar,kasus ini sedang kami proses,dan mohon doanya untuk dapat mengungkap kasus tersebut, ” Ucap AKP Tri Adiyatmika SH.MH.
Hingga,Kamis (20/6/2024) hari ini kasus KDRT tersebut menjadi bahan cerita ditengah-tengah masyarakat Pujud .(02/Jr)