ayoberbagi.co.id–Ujung Tanjung . Kapolres Rohil Riau AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK launching ruang penyidikan berbasis teknologi Satuan Reskrim di halaman Selasar Satreskrim Jum’at (9/4/2021).
Acara launcing turut di hadiri Para Kabag, Kasat Kasi Polres Rohil dan Personel Reskrim Polres Rohil.
AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik dalam sambutannya mengatakan launching ruang penyidik ini berbasis teknologi .
” Ruang periksa Satuan Reskrim ini sebagai wujud transformasi Polri , Penerapan sistem ruang penyidikan berbasis teknologi sebagai standar penyidikan digitalisasi juga proses penyidikan bisa lebih teratur dan tersimpan dengan baik begitu juga proses penyidikan, ” Sebut Kapolres Rohil .
Selanjutnya ruang penyidikan berbasis teknologi Satuan Reskrim Polres Rohil saat ini memiliki ruang pelayanan yang nyaman bagi masyarakat.
” Bagi masyarakat penyandang disabilitas sesuai protokol kesehatan disetiap ruang penyidikan dilengkapi CCTV dan kamera pengawasan pada saat pelayanan dan pemeriksaan, ” Terang Nurhadi Ismanto SH Sik.
” Kita harapkan sistem penyidikan berbasis teknologi di lingkungan satuan reserse, pengawasan penanganan perkara akan lebih profesional, ” Sebut Kapolres Rohil.
Menurut Perwira Menengah melati dua di pundak ini dengan pelayanan tersebut masyarakat yang melaporkan kepolisi lebih transfaran dalam mencari keadilan.
Launching Ruang Penyidikan Berbasis Teknologi Satuam Reskrim ditandai pemotongan pita oleh Kapolres Rohil di dampingi pejabat utama Polres Rohil.
Dalam kesempatan tersebut peninjauan ruang Reskrim berbasis teknologi antara lain Ruangan Unit III Tipikor, Ruangan Buser, Ruangan Unit II tindak Pidana Tertentu, Ruangan Unit I Pidana Umum, Ruangan Unit PPA, dan ruangan Identifikasi dan pelayanan masyarakat penyandang Disabilitas.
(AYo berbagi-02/01)