Bagansiapiapi–Ayoberbagi.co.id-Entah kebetulan atau ” Sengaja ” Selasa (9/2/2021) bertepatan Hari Pers Nasional (HPN) puluhan awak media di undang memberikan klarifikasi oleh Inspektorat Rohil.
Surat undangan klarifikasi Nonor : 557/Diskominfotik/2021/48 bersifat penting tertanggal 08 Februari 2021 .
Surat dari Diskomingotik tersebut menindak lanjuti surat Inspektorat Nomor : 700/INDP/2021/08 Tanggal 15 Januari 2021 dengan prihal permohonan fasilitasi pemanggilan penerima bayaran langganan Koran dan Majalah.
Selasa (9/2/2021) puluhan wartawan sekaligus merangkap Kepala Biro media cetak di mintai klarifikasi oleh dua ASN Inspektorat .
Satu-persatu di panggil dan memberikan keterangan besarnya pembayaran langganan koran yang di terima untuk Bulan Maret,April,Mei,Juni dan Juli 2020 lalu.
Data di rangkum di Diskominfotik konon selama 1 Tahun di OPD tersebut ada 2 orang PPTK yang berurusan dengan Kepala Biro Koran dan Majalah.
Spekulasi beredar seakan-akan momen pemanggilan memilih tepat HPN (Hari Pers Nasional ) tanggal 9 Februari 2021 yang bagi wartawan adalah hari sakral yg tiap tahunya di peringati secara Nasional tidak Menghargai insan pers yang adi di Rokan Hilir.
Data di rangkum dari Diskominfotik dan Inspektorat di panggilnya awak media yang menjabat Kepala Biro Perwakilan di Rohil menyangkut pembayaran uang berlangganannkoran.
” Nomor Kode Rekening 1.02.10.1.102.10.01.01.15.5.2.2.0305 untuk dana berlanggaran koran, ” Ucap sumber enggan di publikasi.
” Kami datang mengklatifikasi,bagaimana jika tak seimbang koran yang masuk dengan uang yang di bayarkan, ” Ucap puluhan Kepala Biro kepada AYo berbagi.
H.Yan Faisal dan Heriandi mewakili reksn pers lainya menyebutkan moment HPN ke 75 mungkin menjadi moment banggkitnya PPTK koran nantinya.
” Mungkin kebetulan,alfa sehingga kita semua hadir memberikan klatifikasi sekalian berkumpul mengingat HPN di sini, ” Ucap Heriandi.
Sementara itu wartawan lainya meminta Inspektorat tidak hanya mengklarifikasi dana berlangganan koran atau majalah,termasuk juga kerjasama cetak elektronik yang ada di Diskominfo Rohil.
” Kita monitor,ikuti terus,dan tak cukup Inspektorat saja,jika di temukan unsur pidananya, ” Ucap sumber dengan alasan 1 Tahun 12 Bulan sedangkan kemampuan dana APBD untuk 5 Bulan saja (Maret-April-Mei-Juni dan Juli 2020) lalu.
” Sebagai jurnalis kita siap membantu untuk persialan ini, ” Ucap seorang jurnalis dengan menunjukan arsip pembayaran di tanganya.
(AYo berbagi-01/02/Tim Lipsus)