Bagansiapiapi. Tiga pemuda masing-masing YD alias YI (19), JT alias JK (19) warga Parit Aman dan MRA alias R (19) warga Bagan Jawa, Bagansiapiapi Rohil. Pelaku penganiayaan terhadap M.Akbar (22) berstatus Mahasiswa, Sabtu (8/6/2024). Akhirnya senin (10/6/2024), datangi Mapolsek Bangko menyerahkan diri.
Awalnya ketiga pemuda ini setelah melakukan penganianyaan berat terhadap M.Akbar (22) langsung melarikan diri.
Saat kejadian, YD alias YI (19), JT alias JK (19) dan MRA alias R (19), awalnya mengejar M.Akbar dengan sebilah parang hingga ke rumah korban.
Akibat peristiwa itu M.Akbar kehilangan giginya karena patah ulah aksi ketiga pemuda tersebut, beruntungnya korban lari untuk menyelamatkan diri dari aksi brutal pelaku.
Kapolres Rohil, AKBP Adrian Pramudianto, Jumat (14/6/2024) melalui Kasi Humas Polres Rohil, Iptu Yulanda Alveleri membenarkan adanya kasus penganianyaan tersebut.
“Benar, korban tidak terima mengalami kejadian yang dialaminya, lalu membuat laporan ke Polsek Bangko, Unit Reskrim langsung respon dan ke TKP, namun pelaku telah melarikan diri,” Ucap Perwira Pertama ini.
“Rupanya tak tahan melarikan diri, selang dua hari ketiganya menyerahkan diri ke Polsek Bangko. Kini sedang diproses BAP,” Terang Iptu Yulanda Alveleri.
Namun Unit Reskrim Polsek Bangko masih mencari barang bukti berupa parang yang dibuang pelaku ke sungai usai kejadian.
Peristiwa demi peristiwa kriminal yang silih berganti didaerah Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko ini sangat disesalkan oleh warga setempat.
Karena telah menimbulkan imej buruk kampung mereka,” Kami minta agar pihak terkait mensosialisasikan gerakan sadar hukum ditempat kami agar hal-hal terkait tindak pidana tidak terjadi lagi, ” Harap warga. (JR/02)