17 Februari, 2025
AYo Berbagi

Buruh Tertangkap Main Judi online Alexsis dan Judi win

Rimba Melintang- Ayoberbagi.co.idPolsek Rimba Melintang Polres Rokan Hilir, Senin (18/1/ 202) sekira jam 13.00 Wib berhasil menangkap seorang buruh berinisial A alias I (28) warga Jalan Pusara Kelurahan Rimba Melintang Kecamatan Rimba Melintang,Rohil.

Penangkapan terhadap pelaku A alias I akibat terlibat dalam permainan judi di situs Alexis Togel dan situs judi Win.

Selasa (19/1/2021) hal ini dibenarkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH mengatakan saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan perbuatan perjudian jenis Toto Gelap (Togel) secara online dengan memakai situs Alexis Togel dan situs judi Win.

“Saksi Brigadir Daniel P Silitonga mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Kh. Rozali RT/RW 005/001 Kelurahan Rimba Melintang Kecamatan Rimba Melintang telah terjadi tindak pidana perjudian jenis Togel.”Terang Akp Juliandi SH.

Ditambahkannya bahwa atas perintah Kapolsek Rimba Melintang IPTU M Sodikin SH selanjutnya Tim opsnal Polsek Rimba Melintang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Rimba Melintang Bripka N M Panjaitan melakukan penggerebekan tepatnya disalah satu diwarung.

Pelaku beserta barang bukti digiring ke Mapolsek Rimba Melintang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut” Ucap Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.

Turut diamankan barang bukti berupa 1 buah buku tulis berisikan tulisan angka, 2 buah alat tulis pena, uang kertas sejumlah Rp. 139.000, Handphone Nokia, 1 unit Handphone Android dan 1 buah buku tabungan BRI. (AYo Berangkat-03)