26 April, 2024
AYo Berbagi

Sudah Tua IRT Di Bagan Sinembah Di Tangkap Polisi.

Ayoberbagi.co.id–Bagan Sinembah–Tersandung edarkan sabu, seorang EVB (51) dan seorang pemuda FS alias F (26) Selasa (22/6/2021) Jam 17.0O WIB di tangkap personil Polsek Bagan Sinembah.

FS alias (26) ditangkap di warung milik orang tuanya di Jalan Lancang Kuning Bagan Batu.

Setelah penyelidikan di kembangkan ternyata menyeret EPB alias ME (51) turut di amankan di lokasi tak jauh dari TKP awal .

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH Jum’at (25/6/2021) membenarkan adanya Laporan Polisi .

Dan pengungkapan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di wilayah Polsek Bagan Sinembah.

4 anggota Polsek Bagan Sinembah IPDA Kostinery Saragi, Bribka Sobaruddin, Bribka Dedi Winata Surbakti dan Brigadir Triyanto, menerima informasi akan ada transaksi sabu.

Lalu Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH Sik memerintahkan melakukan penyelidikan info tersebut.

” Saat di TKP, melihat terlapor sedang di dalam parit depan warung orang tuanya yang saat itu sedang mengambil sesuatu.

Mengetahui kedatangan polisi tersangka membuang barang lalu di ambil dari parit tersebut, kearah aliran parit .

Ternyata setelah di amankan barang tersebut 1 buah tabung permen lotte xilitol di dalamnya 1 bungkus plastik bening klik merah berisikan 7 plastik bening klik merah masing masing berisikan butiran kristal bening sabu.

Selanjutnya di geledah dari saku celana ditemukan personel uang 975.000, 2 unit Hp Nokia senter warna biru dan hitam.

FS alias F (26) mengaku mendapatkan sabu dari EPB alias ME.

EPB aliss ME (52) ditangkap di kamar mandi saat penggeledahan di temukan 2 bungkus plastik bening klip merah kosong, 2 buah bong,pirex 1 pipet.

” Kedua terlapor dan barang bukti di bawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk proses lebih lanjut” Jelas AKP Juliandi Narko SH.

(Sultan HF/02/01)