25 April, 2024
AYo Berbagi

Ayah Genjot Anak Kandung,Berujung di Tahanan Polisi

 

Ayoberbagi.co.id–Bagansiapiapi-Tak patut dicontoh dan ditiru perbuatan yang tak baik dilakoni M (67) seorang  gaek yang tega menyetubuhi Bunga (10) darah dagingnya sendiri.

Akibatnya M (67) kini menghuni sel rumah tahanan Polres Rokan Hilir sejak Selasa (26/4/ 2022) jam 22.00 WIB.

Gaek renta M ( 67 ) dilaporkan R (45) bibi korban bersama ibu kandungnya membuat laporan polisi ke PS Kanit I SPKT Polres Rokan Hilir.

R (45) bibi korban tidak terima keponakanya di ” garap ” ayah kandungnya ini
apa lagi telah menodai kesucian Bunga (10) yang masih di bawah umur,di dirumah mereka di Tanah Putih Rokan Hllir Riau.

Kejadian ini terjadi Selasa (26/4/2022) Jam 11.00 WIB kemaren.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH,Rabu (27/4/2022) membenarkan adanya laporan pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut.

” Pelapor R (45) bersama ibu kandungnya kaget saat Bunga (10) datang bersama temannya dengan wajah kusam dan pucat.

” Buk ini anak ibu,dikerjai oleh bapak kandungnya, bapak kandungnya sudah diamankan dan dibawa ke Polres, ” Ucap seorang saksi.

Bunga (10) dengan polos menjawab bahwa dirinya sudah 4 kali dikerjai bapak kandungnya di sebuah Pos lalu ketiganya mendatangi Polres Rohil untuk membuat pengaduan dan laporan polisi.

” Bunga (10) bersama bibinya R (45) dan ibu korban menjumpai M (67) di Mapolres Rohil karena sudah diamankan pihak berwajib,selanjutnya korban dibawa untuk berobat dan visum et revertum di Klinik Bhayangkara Polres Rohil.” Sebut Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

Untuk kepentingan penyelidikan Satuan Reskrim Polres Rohil telah mengamankan barang bukti 1 helai baju,1 helai celana anak -anak,tersangka sedang menjalani proses BAP di Satuan Reskrim Polres Rohil,” Ucap Perwira Pertama yang dekat dengan jurnalis ini.

(02/01)