Kubu-ayoberbagi.co.id-Kesal anak gadisnya Melati (17) di bawa DS (19) tampa izin membuat orang tua seorang pelajar di Kubu berang dan laporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kubu.
Lapotan Polisi LP/07/II/Riau/Res-Rohil/Sektor Kubu di buat ayah Melati (17) karena anaknya Junat (5/2/2021) panit pergi ke sekolah.
Namun Melati (17) tak pulang juga ke rumah setelah di cari-cari dan bertanya akhirnya pihak keluarga mendapatkan informasi anaknya pernah terlihat dengsn DS (19).
Informasipun berkembang dan Reskrim Poksek Kubu mendapat informasi berharga tentang keberadaan DS (19) dan Melati (19) nun jauh di Torgamba Labuhan Batu Utara Provinsi Sumut.
Kapolsek Kubu Iptu Rudy Sudaryono memerintahkan Kanit Reskrim Briba L. Hendrian bergerak ke lokasi keberadaan sepasang remaja tersebut.
DS (19) dan Melati (17) berhasil di amankan di Jalan Bukit Putih Kecamatan Torgamba Labura Sumut dan di boyong ke Kubu.
Dalam pemeriksaan teringkap Melati (17) sudah di setubuhi DS (19) sebanyak 1 (satu) kali di rumah orang tuanya.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik Melalui Kasubbag Humas AKP Julisndi Narko SH membenarkan telah di lakukan penangkapan terhadap DS (19).
” Atas laporan orang tua Melati (17) yang tak terima anaknya di bawa tampa izin,kasus ini dalam.penyelidikan ” Ucap AKP Juliandi Narko SH.
Untuk keprntingan BAP turut di smankan barang bukti satu pasabg baju tidur dan visum dokter Pukesmas Kubu Babusalam.
” Orang tua si perempuan tsk terima anaknya di bawa tamps izin karena masih sekolah,apa lagi sejak anaknya tak pulang kasak-kusuk mencari anaknya, ” Sebut Kasubbag Humas Polres Rohil.
Kini DS (19) harus mempertanggung jawabkan perbuatanya untuk sementara menjadi penghuni Rutan Polsek Kubu.
(AYo berbagi-02/01)