26 April, 2024
AYo Berbagi

Berantas Terus, Lagi-Lagi Polsek Bangko Polres Rohil Tangkap Pengedar Sabu 

Bagansiapiapi.Pemberantasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika terus dilakukan pihak kepolisian seperti yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Bangko lagi-lagi kembali berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial B alias C (39) di Wilayah Hukumnya.

Saat tim opsnal melakukan penangkapan, pelaku B alias C (39) sempat berusaha kabur lewat pintu belakang dan akhirnya berhasil diringkus dikediamannya di Jalan Satria Tangko Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau pada Rabu 23 Desember 2020 sekira Pukul 17.00 Wib kemarin.Jum’at (25/12/2020) Hal ini dibenarkan

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menyebutkan dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik bening klip merah berisikan narkotika jenis sabu.

Kemudian 1 unit timbangan digital warna silver 1 set alat hisap sabu ( bong) 2 buah mancis, 1 buah kaca virex 1 buah pipet, 1 buah pipet berbentuk sekop 1 bungkus plastik bening klip merah berisikan plastik-plastik bening klip merah, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam dan uang tunai senilai Rp 125.000.

“Tersangka mengakui memperoleh barang haram tersebut dari rekannya berinisial E yang saat ini DPO, dan telah menjual narkotika jenis sabu selama lebih dari satu tahun di sekitar Jalan Mesjid dan jalan Satria Tangko Kepenghuluan Bagan Jawa.”Terang AKP Juliandi SH.

Disebutkan Kasubbag Humas Polres Rohil bahwa tersangka merupakan residivis perkara narkotika.

“Barang bukti sabu seberat kurang lebih 1,03 gram diamankan tim opsnal Polsek Bangko”Imbuhnya.

“Saat ini tersangka sudah di amankan bersama barang bukti di Mapolsek Bangko guna proses lebih lanjut,”Ucap AKP Juliandi SH. (AYo Berbagi 03)