ayoberbagi.co.id–Ujung Tanjung– Laporan Pengaduan (LP) dugaan pencemaran nama baik politisi muda Partai Nasdem,JC yang dilakukan melalui pemberitaan wawasanriau.com resmi d cabut, Rabu (11/08/2021) di Polres Rohil, Jam 13.00 wib.
“Alhamdulillah hari ini kita secara resmi telah mencabut laporan polisi yang saya buat, Selasa (3/8/ 2021), dan sudah saya tanda tangani pencabutan laporan polisinya,” jelas JC .
Ia menyebutkan lebih memilih menyelesaikan masalah dengan kepala dingin agar ketemu penyelesaian yang sama-sama diinginkan.
“Jika pihak Azmi (wawasanriau.com, red) sudah mau mengunjungi saya dengan didampingi Ketua Umum dan anggota DPP PJID Nusantara bersama kawan-kawan lainnya, saya sangat menyambut baik. ” Ujar JC.
Tambahnya lagi, “karena kedatangan rekan-rekan baik, saya pun akan menyambut baik, tentunya kita semua ingin hasil yang baik juga, ” Ujar JC
Pertemuan silaturahmi di kediaman JC di Ujung Tanjung.
Turut hadir, rekan -rekan media dari organisasi PJID Nusantara, Azmi sebagai terlapor,Ketua DPD Partai Nasdem Rohil, Basiran Nur Efendi.
(Relis IWO-Rhl/02/01)