24 April, 2024
AYo Berbagi

Berlagak Rental Mobil,Ternyata Sindikat Penipu

Ayoberbagi.co.id–Kubu-Kuba- Satuan Reskrim Polsek Kubu Rohil berhasil membekuk IH (25) warga Kubu Babussalam dan memasukan nama DT dan BY warga sumbar dalam Daftar Pencarian Orang.

IH (25),DT dan BY merupakan komplotan penggelapan mobil rental milik Hasan Basri (43) warga Jalan Jenderal Sudirman Rantau Panjang Kiri Kubu babusalam beberapa waktu lalu.

Tersangka IH (25) warga Kecamatan kubu Babusalam, sedang DT dan BY merupakan warga Sumatra Barat.

Kedua warga Sumbar ini dalam pengejaran pihak Kepolisian dan resmi masuk Daftar pencarian Orang (DPO) Polsek Kubu .

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk Senin (2_8/2021) melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH membenarkan penangkapan pelaku penggelapan mobil dengan modus rental lalu menjualnya.

” Benar,Selasa (29/7) Jam 15.00 Wib saksi Endang Purnawati datang kerumah pelapor (Hasan Basri) untuk merental selama 1 (satu) hari i sebesar 350.000.

” Selanjutnya pemilik menyerahkan mobil Daihatsu Tipe F650RV-GMRFJM/T nomor rangka MHKV1AA1JBK000158 dangan Nonor mesin DP54301 dan Nomor plat polisi BM 1574 PG warna hitam metalik kepada saksi, ” Ucap AKP Juliandi Narko SH.

Menurut Juliandi Narko SH awalnya tujuan pergi ke Bagan Batu bersama tersangka IH.

Namu sampai waktu perjanjian pemilik menerima telpon dari pelaku mengatakan belum dapat pulang dan meminta penambahan waktu 2(dua) hari.

Namun apa daya setelah 2 hari saksi menelpon lagi dan mengatakan menambah rentalan menjadi 3 hari.

” Setelah tiga hari pelapor menelpon saksi namun tidak di jawab, ” Tambah Kasubbag Humas.

Memasuki hari ke empat ternyata mobil tersebut di bawa kabur IH sedangkan Endan Purwati di turun di simpang Bukit Timah Tanah Putih Rokan hilir.

Hasan Basri tak terima mobilnya raib dan mengalamai kerugian 95.000.000 lalu membuat laporan polisi ke Polsek Kubu.

Polisi bergerak cepat dan memperoleh informasi pelaku IH (25) berada di Jalan Jendral Sudirman Duri Bengkalis.

Tim Opsnal Polsek Kubu bergerak menuju Duri,Jumat (30/7/2021) jam 11.00 wib berhasil mengamankan IH di jalan Mandau dekat Mesjid al Ikhlas lalu mengaku mobil terdebut di jual temanya DT dan BY warga di Provinsi Sumbar kepada warga Bandar Khalifah Percut Sungai Tuan Deli serdang Sumut.

” IH (25) sudah di tahan,kedua rekanya DPO dan kini penadah mobil tersebut sedang di lacak,doakan polisi dapat menggulung sindikat ini, ” Harap AKP.Juliandi Narko SH.

(Sultan HF/01/02)