Ayoberbagi.co.id–Kuba-Sangat wajar saat ini orang tua cemas anak mereka terseret menjadi budak narkoba,pasalnya narkoba sudah masuk kampung dan menjadi ancaman serius.
Ini contohnya,di Pulau Halang Muka Kecamatan Kubu Babussalam Selasa ( 23/3/2021) Polisi menangkap dua lelaki berikut barang bukti sabu seberat 2,73 gram.
Dua lelaki ini pertama di hentiksn langkahnya adalah WA (30) saat berada di rumahnya berikut barang bukti 1 plastik bening les merah di dalamnya tersimpan 7 paket kecil
Tak ingin sendiri di garuk polisi WA (30) bernyanyi barang terlarang tersebut di belinya dari HFH (33) warga sekampungnya di Pulau Halang Muka.
Tak berlama-lama Pejabat Sementara Kanit Reskrim Polsek Kubu Babussalam Bribka L.Hendrian dan anggota menyusul tempat kediaman HFH (33).
HFH (33) di cegat dan di geledah dari kamarnya di temukan tabung pagoda di dalamnya di temukan 4 paket sabu.
HFH (33) mengaku barang terlarang ini di peroleh dari seorang tekong (nakhoda) kapal yang saat ini masih buron alias DPO.
Kamis (24/3/2021) WA (30) dan HFH (33) berikut barang bukti di boyong ke Mapolsek Kubu guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismano melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi Narko SH Kamis (26/3/2021) membenarkan penangkapan dua warga Pulau Kalang Muka tersebut.
” Ini berkat informasi dari masyarakat langsung di respon,hanya hitungan jam dua pelaku dan barang bukti kita amankan, ” Akui AKP Juliandi Narko SH.
AKP Juliandi Narko SH menghimbau agar masyarakat jika mengetahui atau mendapatkan informasi segera menghubungi Pos Babinkamtibmas terdekat.
” Informasi sangat kita butuhkan karena tugas memberantas narkotika adalah tugas kita bersama, ” Ajak Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
(AYo berbagi-Sultan/02/01)