26 April, 2024
AYo Berbagi

Cabul Oh Cabul,Gaek Bau Tanah Ini Kerjai Anak Di Bawah Umur

Ayoberbagi.co.id–Sedinginan–Pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Rohil Riau.

Kali ini dilakoni DS.( 50 ) warga Tanah Putih Rokan Hilir .

DS (50) dibekuk setelah ditangkap warga atas pengakuan Putik (5) yang dicabuli gaek bau tanah ini dibelakang rumahnya.

Konon perbuatan bejat DS (50) telah dilakoninya sebanyak 3 kali, dan kejadian ini di laporkan ke Polres Rokan Hilir.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH Selasa (21/12/2021) membenarkan adanya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini.

” DS (50) di tangkap ayas dugaan tindak pidana pencabulan,” Ucap AKP Juliandi SH.

AKP Juliandi SH menguraikan awalnya pelapor sedang bekerja di warung bakso mendapat informasi anaknya dibawa DS.

Sabtu (11/12/2021) Jam 12.00 WIB.keluarga membujuk Kuntum (5) agar menceritakan kejadian yang dialaminya.

Kuntum (5) bercerita bahwa pada Kamis (9/12 2021) tepatnya dibelakang rumah DS (50) membuka celana dan baju korban kemudian tangan terlapor dimasukkan ke kemaluan korban.

sebelumnya terlapor sudah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban sebanyak 3 kali terjadi di rumah dan atas kejadian tersebut kejadian tersebut keluarga korban melapor ke Polres Rokan hilir.

” Berdasarkan laporan polisi Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Eru Alsepa SIK, MH dan anggota unit IV PPA Sat Reskrim melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut, ” Ujar Juliandi SH.

Senin (13/12/ 2021) Jam 16.00 WIB di peroleh informasi DS (50) sudah diamankan oleh Warga Masyarakat sekitar tempat tinggal Terlapor yang hanya bersebelahan dengan rumah Pelapor atau korban.

Atas hal tersebut personil segera mendatangi ke TKP dan langsung membawa Terlapor atau tersangka untuk di amankan serta proses penyidikan lebih Lanjut di Polres Rokan Hilir,” jelas Kasubbag Humas Polres Rohil itu.

” Tindakan yang dilakukan memeriksa keterangan pelapor dan tersangka mengumpulkan barang bukti lainnya seperti hasil visum et revertum,” Sebut Juliandi SH.

(02/01)