AYo Berbagi

Cabuli Nenek-Nenek,ABG Ini Diamankan

Ayoberbagi.co.id-Rohil. Kelakuan RAM alias RI (18) warga Sukamaju Kubu Rokan Hilir ini tak pantas untuk dicontohi kebejatanya.

Remaja ini diamankan Tim Opsnal Polsek Kubu Rohil,bulan saja karena mencuri handphone,tapi juga berbuat tak senonoh terhadap Kuncup (71) nenek renta hingga pingsan tak sadarkan diri akibat dicekik RAM alias RI (18), Sabtu (5/11/2022) lalu.

Kini RAM alias RI (18) diamankan Tim Opsnal Polsek Kubu,Sabtu (19/11/2022) kemaren dan hingga Senin (21/11/2022) diperiksa intensif oleh penyidik Polsek Kubu.

Perbuatan RAM al8as RI (18) di ketahui saksi pelapor Alex (35) warga Tanjung Leban karena kehilangan handphone Oppo A15 dan tak terima kerabat dekatnya di perlakukan tak senonoh oleh pelaku.

Kapolres Rohil,AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH,Senin (21/11/2022) membenarkan adanya kejadian tersebut.

” Ya,ada pengungkapan tindak pidana pencurian dan pemerkosaan,pelaku sudah diamankan oleh polisi dan aparat desa,Sabtu 19 November 2022 kemaren, ” Aku AKP Juliandi SH.

” Saat peneriksaan pelaku mengaku masuk ke rumah melalui jendela kamar,begitu melihat seseorang sedang tertidur Sabtu 5 November, pelaku menghampiri dan mencekik leher hingga pingsan dan berbuat cabul terhadap korban,” Sebut AKP Juliandi SH.

Usai berbuat,RAM alias RI (18) mengambil handphone di ruang tamu dan langsung melarikan diri usai berbuat tak senonoh terhadap korbanya.

Kasubbag Humas Polres ini menyebutkan pihak korban membuat laporan polisi, Minggu (6/12/2022 ) kemaren dan polisi lansung melakukan penyelidikan.

Data dirangkum awalnya saat oelapor bersama temannya Sandy dengan Suriady sedang karoke di kediaman orang tua pelapor mendapat khabar ada kejadian, Sabtu (5/11/2022) Jam 21.00 – 23.00 Wib

Akhirnya Bhabinkamtibmas Teluk Piyai Pesisir Briptu M. Ikhsan Pratama bersama Datuk Penghulu,Ketua RW dan RT setempat menerims informasi terduga pencurian dengan pemberatan sedang di rumah orang tuanya.

” Kapolsek Kubu AKP Zulmar SH langsung dilakukan penangkapan terhadap RAM alias RI (18) lalu pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu Unit handpone terlebih dahulu mencekik nenek yang sedang tidur hingga tak sadarkan diri ” Sebut AKP Juliandi SH.

Kini pelaku bejat ini sudah diamankan dan saksi korban seorang nenek (71) sudah pula dimintai keteranganya di Mapolsek Kubu guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut. (02/01)