11 Februari, 2025
AYo Berbagi

Dari Pada Berpolemik Lebih Baik Karaoke See You

 

Bagansiapiapi-Ayoberbagi.co.id-Wibawa Pemerintah Daerah Rokan Hilir seakan di tantang bahkan Perda seakan di kubak oleh keberadaan tempat Karoke See You yang terletak di Kelurahan Bagan Barat.

Bukan Pemda saja,LAM dan Lembaga Agama serta tokoh masyarakat juga terkesan di lecehkan alias di kibiri oleh tempat usaha hoburan tarik suara ini karena konon belum mengantongi izin sebagaimana mestinya.

Jelas menjelekan wibawa pemerintah alias pengusaha karena beroperasi tampa izin sebagaimana di atur Undang-Usaha dan Perizinan.

Data di rangkum AYo berbagi sejak di buka dan pula di tutup oleh pihak berkompenten namun seakan meludah muka sendiri karena buka dan di tutup.

Rabu (3/2/2021) masyarakat menyebutkan saking aroganya BD sang pengelola sesumbar seakan ” Mampu mengatur ” Oknum tertentu memuluskan usaha karoke di tengah-tengah pemukinan warga ini.

Misalnya pihak Kecamatan belum mengeluarkan izin begitu pula dengan Dispora Rohil mengaku belum ada permohonan meminta izin masuk ke pihaknya.

Bahkan Satpol PP yang bertugas menegakan Perda di bawah pimpinan Kasatnya Suryadi konon kata saat razia yustisi enggan ke lokasi tersebut.

” Kami, warga minta masyarakat menjaga kewibawaan Pemkab,termasuk LAM segera angkat bicara,soal ini, ” Ucap warga .

Warga sekitarnya mengaku risih dengan hingar-bingar suara musik dan keluar masuknya pengunjung ke komplek perumahan mereka, ” Maaf kok kini lokasi ini macam Jondul nya Pekanbaru, ” Umpat warga.

” Yak zamanya main backing,ya ini Bagan masih bermarwah, ” Ucap warga demi keamanan meminta untuk tidak di publikasikan.

” Sepele ini,cukup Pak Lurah Salam saja menutupnya,beres ini, ” Himbau warga.

” Hal kecil tempat karaoke saja sampai ke mana-nama,jika tak mampu warga akan melayangkan surat ke Propinsi,tapi kan ini hal sepele, ” Tambah warga.

Pantauan AYo berbagi plang besi usaha karoke ini tak terlihat lagi di Jalan Utama sekitar Perguruan Methodis karena dulu di perintahkan tutup.

Bahkan selama izin belum di kantongi agar pihak berkopenteng dengan perizinan dan Satpol PP agar menegakan ayitan dan menjaga marwah Pemerintah Kabupaten Rohil yang mayoritas Melayu beradat resam ini.

(AYo berbagi-02)