Rohil. Tim Reserse Kriminal Polsek Bangko Rokan Hilir ,Rabu (11/1/2024) kemaren berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dari 2 TKP berbeda.
Dua Tempat Kejadian Perkara berbeda juga dengan dua pelaku berbeda pula.
Drama penangkapan pertama adalah terhadap HT alias T dengan TKP Jalan Sotong Kelurahan Bagan Kota Bagansiapiapi dengan total kerugian yang di derita korbanya sebanyak 6 juta rupiah.
Kedua atas tersangka JS alias J dengan TKP di Jalan Kecamatan Bagan Punak Meranti,aksi pencurian disini menyebabkan korbanya mengalami kerugian 7,5 juta rupiah.
Kapolres Rohil,AKBP Adrian Pramudianto melalui Kapolsek Bangko,Kompol IMT.Sinurat SH.MH,Kamis (11/1/2024) membenarkan pihaknya berhasil mengungkap 2 (dua) kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Bangko.
” Ada dua kasus pencurian dari dua TKP berbeda kedua pelaku telah berhasil ditangkap,kini tengah di proses BAP oleh penyidik, ” Sebut Kompol IMT.Sinurat SH.MH.ini.
Beberapa orang tokoh masyarakat dimintai komentarnya mengapresiasi kinerja Polsek Bangko dalam membekuk pelaku pencurian yang terjadi di Bagansiapiapi. (02/Redaksi)