Hukum

Dihari Yang Sama,Polsek Bangko Amankan Dua Pelaku Pencurian

 

Rohil. Tim Reserse Kriminal Polsek Bangko Rokan Hilir ,Rabu (11/1/2024) kemaren berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dari 2 TKP berbeda.

 

Dua Tempat Kejadian Perkara berbeda juga dengan dua pelaku berbeda pula.

 

Drama penangkapan pertama adalah terhadap HT alias T dengan TKP Jalan Sotong Kelurahan Bagan Kota Bagansiapiapi dengan total kerugian yang di derita korbanya sebanyak 6 juta rupiah.

 

Kedua atas tersangka JS alias J dengan TKP di Jalan Kecamatan Bagan Punak Meranti,aksi pencurian disini menyebabkan korbanya mengalami kerugian 7,5 juta rupiah.

 

Kapolres Rohil,AKBP Adrian Pramudianto melalui Kapolsek Bangko,Kompol IMT.Sinurat SH.MH,Kamis (11/1/2024) membenarkan pihaknya berhasil mengungkap 2 (dua) kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Bangko.

 

” Ada dua kasus pencurian dari dua TKP berbeda kedua pelaku telah berhasil ditangkap,kini tengah di proses BAP oleh penyidik, ” Sebut Kompol IMT.Sinurat SH.MH.ini.

 

Beberapa orang tokoh masyarakat dimintai komentarnya mengapresiasi kinerja Polsek Bangko dalam membekuk pelaku pencurian yang terjadi di Bagansiapiapi. (02/Redaksi)

Related posts

Kejagung Resmikan Peluncuran Pedoman Nomor 2 Tahun 2023

Admin AYo Berbagi

Sempat DPO, Mantan Pimpinan Bank BNI 46 Sekaligus Terpidana Diamankan 

Admin AYo Berbagi

Tim Tabur Kejagung Berhasil Mengamankan DPO Sekaligus Tersangka AS bin TS

Admin AYo Berbagi