Rohil .Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan, Rohil berhasil membekuk JT (26) warga Jalan Sulun Tugu Sanpan Simpang Kanan seorang DPO atas pencurian sepeda motor bulan Oktober 2023 lalu.
JT (26) merupakan warga Jalan Sulun Tugu Sampan Simpang Kanan Rohil, DPO curanmor juga teman pelaku kejahatan RA alias RM (23 ) warga Dusun lll Pinang Damai Torgamba Labuhan Batu Selatan Sumut.
Kedua sekawan ini telah melakukan pencurian pakan ayam milik Mukhlis Triono (34) di Dusun Sukadamai Simpang Kanan Rohil.
Aksinya, Minggu (1/10/ 2023) jam 03.00 WIB lalu juga mengembat barang-barang berupa
Mesin door smeer, mesin air merk Sanyo,1 unit Dinamo Blower merk Simens- di gondol keduanya.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil, Iptu Yulanda Alvaleri S Trk, Selasa (14/11/2023) membenarkan penangkapan DPO curanmor dan pakan ayam.
” Ada penangkapan seorang DPO JT (26) hasil dari pengembangan penyelidikan atas tersangka RA alias RK, ” Ùcap Plh Kasi Humas Polres Rohil ini.
” Hasil pengembangan pencurian pemberatan atas nama tersangka lainnya,” ungkap Iptu Yulanda Alvaleri.
” Tersangka mencuri barang milik Mukhlis Triono di kandang ayam berupa 1 karung pakan ayam Merk Japfa SB 11 seberat 50 kg di gudang samping kandang ayam,juga 1 satu unit mesin door smer merk Supra 5.5 classic warna merah putih, 1 mesin air merk Sanyo, 1 Dinamo Blower merk Simens ukuran 1500 Watt , ” Tambah Iptu Yulanda.
” Selanjutnya barang bukti diamankan dan kepada kedua tersangka dilakukan tes urine dan hasilnya positif mengandung methaphetamine, Amphetamin lalu disangkakan melanggar Pasal 262 KUHPidana, ” Terang Jubir Polres Rohil ini. (02/01)