17 Februari, 2025
AYo Berbagi

DPO Penganiayaan Dengan Mengunakan Airsoftgun Ditangkap

 

Pujud- Hanya hitungan hari sejak menerima laporan polisi yang di buat Ardianto Sabtu (21/11/2020) korban penembakan airsoftgun di lakukan KA (9/11/2020) Jam 14.00 Wib lalu akhirnya berhasil di tangkap.

Drama penangkapan KA (25) setelah polisi berhasil mengendus keberadaan lelaki berambut cepak tersebut di Kampung Harapan Bagan Batu Kecamatan Bagan Senembah Rohil Riau Selasa (24/11/2020) srkitar jam 17.20 Wib petang kemaren.

Dalam penangkapan tersebut KA (25) tak berkutik dalam penyergapan di sebuah rumah di Kampung Harapan Bagan Batu.

Polisi berhasil mengamankan 1 pucuk air softgun warna hitam,1 ver dan 2 butir amunisi dalam tas sandang milik pelaku .

Kapolres Rohil AKBP, Nurhadi Ismanto.SH Sik melalui Kasubag Humas AKP.Juluandi.SH membenarkan penangkapan terhadap terlapor KA (25) pelaku penganianyaan Ardianto beberapa waktu lalu.

” KA (25) berhasil di tangkap dalam persembunyianya di satu lokasi di Bagan Batu,satu temanya lagi atas nama F masih buron dan masih DPO, ” Ujar AKP.Juliandi SH.

AKP.Juliandi.SH menambahkan saat ini KA (25) di periksa intensif oleh penyidik terkait kepemilikan air softgun dan latar belakang penembakan Ardianto.

” Ya,Saat ini di periksa intensif apa motif pelaku terjadi penembakan terhadap korban, ” Sebut Kasubag Humas Polres Rohil ini

Penganianyaan terhadap Ardianto di Dusun Kuning Sungai Tapah Kecamatan Tanjung Medan Rohil terjadi 9 November 2020 jam 14.00 Wib lalu.

Dimana menurut korban pintu belakang rumahnya di dobrak KA dan F lalu terjadi cekcok mulut dan pemukulan .

” Saat itulah air softgun yang di pegang KA (25) memuntahkan pelurunya hingga membuat luka di kepala,telinga,leher dan lengan Ardianto, ” Terang Humas Polres Rohil ini.

Beruntung usai kejadian kedua pelaku melarikan diri dan Farida istri korban pulang dan membawanya berobat ke Kilinik Dewi Tanjung Medan.

(AYo berbagi-01/02)