19 April, 2024
AYo Berbagi

Dua Lelaki di Bagan Batu di tangkap Karena Sabu

Ayoberbagi.co.id–Bagan Batu.Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir membekuk MHH (21) dan RBB (28) warga Jalan Nangka KM 03 Dusun Bangun Rejo Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Rohil,Sabtu (29/1/2022) kemaren.

Keduanya terlibat penyalahguna narkotika jenis sabu  dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti serbuk kristal seberat 0,49 gram.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik,Rabu(2/2/2022) melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan dua warga tersebut.

” Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Rohil untuk pengusutan lebih lanjut, ” Sebut AKP Juliandi SH.

Disebutkan Kasubbag Humas Polres Rohil ini penangkapan berbekal Informasi dari masyarakat, Sabtu (29 /2/ 2022) jam 21.00 Wib.

” Lalu dilakukan penyelidikan oleh tim besutan Kasat Reserse Narkoba Polres Rohil AKP NOKI LOVIKO, SH, MH, ” Sebut AKP Juliandi SH.

” Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir Aipda Nerto Panjaitan dan rekan-rekan dengan dipimpin Kanit II Ipda Bonni Ferdy Sagala SH.

Penangkapan MMH dan RBB yang diduga di tepi Jalan Lintas Riau-Sumut, KM 03 Bagan Batu Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah.

Dituturkan AKP Juliandi SH penggeledahan badan dari tangan RBB ditemukan 3 paket kecil sabu, dari kantong celana MMH ditemukan 1 unit handpone,dompet berisi uang 1.030.000 rupiah diduga hasil transajsi.

Saat di konfortir, pemilik sabu adalah MMH sedangkan RBB kaki tangan pejerja penjual sabu tersebut.

Penggeledahan di rumah tempat tinggal tersangka di Jalan Nangka KM.03 Bagan Batu ditemukan sweater warna abu-abu milik RBB dalam kantong ditemukan kotak rokok berisikan berbagai macam benda diduga terkait narkotika 3 bungkus plastik klip kosong, pipet mancis, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Rokan Hilir, ” Akui AKP Juliandi SH.

(02/Sultan HF)